CD & Rok Digembok Untuk Panti Pijat
06/04/2008
dari Kompas.com:
Dinas Pariwisata DKI tengah mempertimbangkan untuk melakukan ketentuan menggembok celana dalam (CD) maupun rok cewek pekerja panti pijat. Cara ini dipandang bisa menghapus citra buruk panti pijat sebagai sarang esek-esek atau ajang bisnis prostitusi terselubung.
Jumat, 4 April 2008 | 08:41 WIB
Entry Filed under: J.A.K.A.R.T.A. Tag: DKI, Panti Pijat, sosial.
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed